Sedangkan Reserse Narkoba berhasil menyita barang bukti berupa 77.555 butir Pil Ekstasi, 74,23 gram sabu, hingga ganja sejumlah 65,92 gram.

Iptu Wahyu menjelaskan, ada peningkatkan yang cukup signifikan dari target operasi pekat yang telah dilaksanakan. Hasil operasi pekat tahun 2023 tercatat meningkat sebanyak 25% jika dibandingkan tahun sebelumnya.

Ada beberapa faktor yang mempengaruhi peningkatan tersebut, antara lain residivis pelaku kejahatan yang kembali melakukan aksinya di wilayah Kabupaten Malang.

“Beberapa pelaku ada yang baru satu bulan (bebas), kemudian melakukan kembali, tidak hanya Curanmor (pencurian kendaraan bermotor) namun Curas (pencurian disertai kekerasan) juga ada,” ujarnya.