SURABAYA, Surabaya Kota – Dinas Pendidikan (Dindik) Jawa Timur mengambil langkah cepat mengusut adanya penjualan seragam SMA yang dibandrol hingga Rp2,3 juta oleh sekolah. Langkah cepat yang dilakukan Dindik yakni dengan menurunkan tim untuk mengidentifikasi langsung permasalahan tersebut.

Selain itu, langkah yang dilakukan Dindik ini juga untuk menanggapi laporan wali murid yang mengeluh terkait mahalnya harga seragam SMA. Harga tersebut untuk mendapatkan tiga jenis kain seragam dan atribut sekolah. Menanggapi hal ini, Dindik Jatim menegaskan tidak pernah menentukan harga seragam sekolah. Apalagi mengarahkan untuk membeli seragam sekolah tertentu.