Barang bukti yang berhasil diamankan Polisi yaitu sejumlah uang yang senilai 4.352.000, lalu ada 972 botol miras jenis arak, 1300 botol miras dari berbagai merek, 5 kilo bahan peledak berupa bubuk mercon, 400,61 gram sabu, 21,444 ganja, 655 double L, 7 unit handphone, 1 unit mobil sedan Mazdah Famillia, dan 2 unit motor.

Kombes Pol Budi Hermanto menjelaskan Operasi Pekat Semeru dilaksanakan setiap tahunnya oleh Polres jajaran Polda Jatim.