Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, S.H., S.I.K., M.H. mengatakan para terduga pelaku itu tak berkutik saat petugas melakukan penggerebekan.

“Untuk tersangka PR (21) petugas mendapatkan barang bukti sabu, sedangkan untuk tersangka AB dengan barang bukti 220 butir Pil Trex,” ujar AKBP Dwi, Selasa (28/3).

Kapolres Situbondo juga memberikan warning kepada seluruh masyarakat dan siapapun yang terlibat Narkoba apapun jenisnya, pihaknya tidak akan ada kompromi.