Situbondo, Surabaya Kota – Kembali Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Situbondo Polda Jatim berhasil mengungkap adanya penyalahgunaan Narkoba di wilayah Kabupaten Situbondo.

Kali ini petugas berhasil mengamankan seorang Mahasiswa terduga pelaku narkoba atas nama PR (21) dan satu bungkus plastik klip berisi sabu-sabu seberat 3,72 gram.

PR diamankan setelah Polisi menggerebek kamar kos di jalan Gunung Arjuna Mimbaan kecamatan Panji, Minggu (26/3/2023) sekitar pukul 16.00 wib.