Setelah mendapatkan informasi dari masyarakat tentang orang yang menjual handak, tim Resmob langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku AM yang membawa barang untuk dijual.

Namun, kata Akp Irwan, setelah dilakukan pengeledahan dirumah pelaku, ditemukan beberapa handak yang terletak di belakang rumah yakni di tempat penyimpanan rumput kering.

Kasat Reskrim menegaskan, bahwa pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolres Sumenep guna penyelidikan lebih lanjut.