“Barang bukti (BB) yang berhasil diamankan adalah sebanyak 21 Kg serbuk yang diduga bahan peledak (Handak), ” jelas Akp Irwan

Menurut Akp Irwan penangkapan terhadap satu pelaku ditangkap dirumahnya pada Hari Minggu tanggal 26 Maret 2023 sekitar pukul 19.00 Wib.

Akp Irwan menjelaskan bahwa Pada hari Minggu 26 Maret 2023 sekitar pukul 18.30 wib tim Resmob yang dipimpin Kanit Resmob melaksanakan penyelidikan terkait keberadaan bahan peledak (handak) tersebut.