Compress 20230327 223530 0698 1Untuk jenis narkotika dan obat obatan terlarang lainnya, selama Trimester pertama tahun 2023, Satres Narkoba Polres Bangkalan berhasil mengamankan 54 tersangka dari 38 kasus yang berhasil diungkap.

“Jumlah barang bukti narkotika yang berhasil diamankan oleh Satres Narkoba Polres Bangkalan yakni sabu-sabu seberat 134,74 gram. Ganja seberat 2,40 gram dan 5 batang. ada 18 pengedar dan 36 orang pemakai,” lanjut AKBP Wiwit.

Tak hanya narkotika, dan kriminal saja, Polres Bangkalan juga merilis miras yang telah diamankan oleh Sat Samapta. Setidaknya, sejak Januari hingga Maret 2023 telah ada 234 botol miras yang diamankan oleh petugas.