Warga asal Kecamatan Pace, Kabupaten Nganjuk itu diamankan beserta barang bukti diantaranya uang Rp 150 ribu untuk transaksi, bantal warna ungu, sprei, BH warna pink, dan tisu kering.

Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom melalui Kasi Humas Polres Gresik Iptu Mustofa,SH mengatakan, penggerebekan prostitusi terselubung tersebut bermula ada laporan dari masyarakat adanya warkop terindikasi kerap kali ada praktek prostitusi.

“Mendapat laporan dari masyarakat, anggota kami di lapangan menuju ke lokasi. Setelah dilakukan penyelidikan bahwa warkop tersebut ada praktek prostitusi pelaku kami amankan,”Iptu Mustofa, Jumat (24/03/2023).