Surabaya, Surabaya Kota – Polda Jatim dan jajaran Polres telah melakukan kegiatan rutin yang digencarkan menjelang Ramadhan. Polisi telah menindak penjahat jalanan yang menyebabkan gangguan.

Salah satu kerawanan yang menjadi fokus Polda Jatim dan Polres jelang puasa adalah kasus 3C, yakni pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), pencurian dengan kekerasan (Curas), dan pencurian berat (Curat).

Menurut Kapolda Jatim Irjen Pol Toni Harmanto, penertiban ini dilakukan untuk menciptakan situasi keamanan yang kondusif untuk mengantisipasi Ramadhan 1444 H mendatang.