Bambang mengungkapkan, pihaknya akan lebih banyak melakukan kegiatan penyuluhan ke sekolah-sekolah dan pesantren, serta berbagai kelompok masyarakat lainnya agar kesadaran hukum tertanam dan dipahami dengan baik. Terlebih saat ini, banyak problematika remaja yang banyak terjadi dengan tanpa memikirkan dampak hukum akibat perbuatannya.

“Kita pun mempunyai suatu visi dan misi juga bahwa kita akan menerapkan hukum ini dengan melakukan penyuluhan-penyuluhan di sekolah-sekolah, pondok pesantren terutama untuk penyuluhan para remaja. Kejahatannya semakin miris akhir-akhir ini, kita harapkan masyarakat pun semakin sadar hukum,” tukas Bambang. (Rif)