“Para pelaku yang kami tangani rata-rata berusia belasan tahun. Kasian mereka kalau sudah tersangkut kasus hukum. Masa depannya bisa suram. Jadi, ini harus segera disudahi. Jangan lagi terus terjadi berulang,” demikian Irjen Pol Toni Hermanto.

Sementara itu, para pimpinan Perguruan Silat yang diundang menyebutkan bahwa mereka rata-rata sudah membentuk paguyuban antarperguruan di wilayah masing-masing untuk mengatasi masalah itu.

Hanya saja, seperti yang diungkapkan oleh beberapa Kapolres yang hadir, paguyuban tidak berjalan dengan baik. Ditambah lagi para pimpinan tidak bisa didengar anak buah, sehingga saat terjadi pertikaian mereka tidak bisa menjadi penengah.(red/Rif)