Pada kesempatan itu, ia juga menekankan mengapa anak asuh harus dijaga dengan baik. Itu mengingat mereka masih berusia muda. Rata-rata belasan tahun. Bila mereka sudah tersangkut tindak pidana di usia muda, ini akan mempengaruhi pertumbuhan mental mereka. Lagi pula bila ada anak asuh yang tersangkut kasus hukum yang pusing adalah orang tua mereka, bukan perguruan silatnya.

Sebagai aparat keamanan yang diberi hak oleh negara, imbuh Farid, mereka bisa saja melakukan represi atau tindakan hukum, tapi itu adalah jalan terakhir. Aparat hukum mendahulukan soft approach, pendekatan lunak melalui jalan dialog dan pembinaan. Meskipun sudah ada yang mengancam aparat saat ada anggotanya yang ditangkap.

“Kalau mau represif, Polda Jatim punya 30 ribuan pasukan dan Kodam Brawijaya punya 26 ribu pasukan. Tapi kami tidak ingin jalan penyelesaian seperti itu,” tandasnya.

Untuk diketahui, berdasarkan data Kapolda Jatim Irjen Pol Toni Hermanto sudah ada korban jiwa dari pertikaian yang tak kunjung usai itu. Ada ratusan mengalami luka berat dan ribuan luka ringan. Bahkan sampai saat ini ada yang masih kritis karena menjadi korban serangan dalam pertikaian antar-perguruan ini.