“Jumlah kasus stunting di Trenggalek sebenarnya tidak terlalu tinggi. Hampir menyamai angka prevalensi rata-rata nasional, yaitu 19,5%. Namun tentunya kita semua menginginkan semua anak di Kabupaten Trenggalek menjadi generus bangsa yang sehat baik secara fisik maupun mental. Bukan hanya untuk masa depan anak itu sendiri, tapi juga generasi–generasi selanjutnya. Sehingga, stunting mutlak harus diberantas!,” ucapnya menyemangati para peserta pada pagi hari ini.

Pada kesempatan yang sama, Perwakilan BKKBN Jatim yang turut hadir dalam kegiatan ini menyampaikan pesan Ibu Kepala Perwakilan BKKBN Jatim Dra Maria Ernawati M.M., bahwa banyak permasalahan di Provinsi Jawa Timur yang menjadi sorotan dan dapat menjadi penyumbang prevalensi stunting diantaranya adalah masih tingginya jumlah pernikahan anak usia dibawah 20 tahun sejumlah 34.090 dari total pernikahan 262.023 dan jumlah dispensasi kawin yang mencapai 15.408 kasus pada akhir tahun 2022 lalu.