“Kita bisa melihat di China dimana penduduknya lebih banyak dibandingkan dengan penjaranya, jadi dari sana kita bisa melihat apa saja yang dilakukan di China yang menahan para pelaku kejahatan berat yang di penjara dan yang kejahatan ringan bisa diselesaikan seperti RJ ini,” terang Benny.

Melalui Rumah RJ, Benny ingin mahasiswanya bisa mendapatkan ilmu baru dalam penanganan perkara. “Jadi dari RJ ini kita bisa menegakkan hukum dari sisi kemanusiaan,” terangnya. (Rif)