Surabaya, Surabaya Kota -Kekerasan Anak di Shelter milik Pemkot Surabaya, Polisi Tetapkan Tiga Tersangka. Perkembangan kasus penganiayaan yang diduga dilakukan oknum pria berseragam Linmas terhadap tahanan anak yang dititipkan di Shelter Anak milik Pemkot Surabaya di Jalan Gayung Kebonsari No 58, Surabaya.

Ketiganya, BGS alias Bagus, RM alias Rama dan MR alias Miro.

Keterangan yang didapat Polrestabes Surabaya dari ketiga pelaku, kejadian berawal pada 25 Februari 2023, Korban yang ditahan di sana dibujuk tersangka BGS untuk hisap rokok, namun korban menolak.

Korban dipaksa kembali dan ketiga kalinya korban mengambil rokok yang disodorkan oleh tersangka BGS dan belum sampai menyulut rokok, korban langsung dipukul menggunakan tangan kanan oleh tersangka BGS mengenai pelipis kiri korban.