“Saat anggota mendekati lokasi judi sabung ayam, para pelaku judi langsung melarikan diri. Sehingga meninggalkan beberapa barang bukti di lokasi judi,” kata Iptu Agus, Selasa (7/3/2023).

Barang bukti yang berhasil diamankan, sebutnya, satu unit motor merk Suzuki Satria F, dua ekor ayam jago aduan, sebuah kiso ayam, empat buah kurungan ayam, dan selembar terpal yang digunakan untuk alas gelanggang aduan.