Situbondo, Surabaya Kota – Satuan Resnarkoba Polres Situbondo Polda Jatim kembali menggagalkan ribuan peredaran obat keras berbahaya (Okerbaya) jenis Pil Trex atau lebih dikenal Pil Koplo berlogo Y.

Dari penangkapan AA (24) warga Panji yang diduga pengedar, Polisi berhasil mengamankan 4844 butir pil trex, Kamis (2/3/2023) sekitar pukul 18.00 wib

IMG 20230304 WA0020Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi, S.I.K melalui Kasat Resnarkoba AKP Ernowo, S.H mengatakan, informasi adanya peredaran Pil Trex berawal dari laporan masyarakat.