AKBP Mirzal menambahkan, Saat ini penyidikan terhadap tersangka masih di lakukan dengan tujuh saksi korban hingga saat ini.

Pencabulan yang dilakukan tersangka AR ini terjadi di sekolahan. Tersangka bermodus membuat kuis untuk muridnya. Kuis ini kemudian membuat satu persatu murid dianggap benar dan lolos.

Hingga menyisakan dua orang yang salah satunya korban yang melapor bersama orang tuanya. Setelah menyisakan dua murid, tersangka mengajak ke gudang sekolah dan berkilah akan memberikan pelajaran indra perasa.