“Saat melaksanakan Patroli gabungan menjumpai Truk di alur C antara petak 18 & 43 diperkirakan dari petak 18 D-1 tahun 1969. Saat melaksanakan pengecekan, sopir melarikan diri. Setelah itu langsung membawa truk dengan Nopol S 8066 B menuju Polsek Sambeng untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. BB yang diamankan sebanyak 20 batang, 2,697 M3,” terang Prasetyo.
Terkait kejadian itu, untuk mengetahui langkah lanjutan dari Polsek Sambeng Polres Lamongan, media ini melakukan konfirmasi ke Kapolsek Sambeng, Iptu Suroto, namun sampai berita di terbitkan konfirmasi belum dijawab.