“Saat melaksanakan Patroli gabungan menjumpai Truk di alur C antara petak 18 & 43 diperkirakan dari petak 18 D-1 tahun 1969. Saat melaksanakan pengecekan, sopir melarikan diri. Setelah itu langsung membawa truk dengan Nopol S 8066 B menuju Polsek Sambeng untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. BB yang diamankan sebanyak 20 batang, 2,697 M3,” terang Prasetyo.

perhutani-kph-mojokerto-dan-polsek-sambeng-amankan-truk-bermuatan-kayu-jatiTerkait kejadian itu, untuk mengetahui langkah lanjutan dari Polsek Sambeng Polres Lamongan, media ini melakukan konfirmasi ke Kapolsek Sambeng, Iptu Suroto, namun sampai berita di terbitkan konfirmasi belum dijawab.