“Saat ini peserta dari Provinsi Sumsel dan Sumbar telah koordinasi dengan pihaknya untuk ikut hadir mengikuti SKW ke-2 tersebut,” terangnya.

DPD SPRI provinsi Bengkulu selalu berkomitmen untuk meningkatkan SDM wartawan,sehingga hakekatnya undang-undang 40 Tahun 1999 tentang pers sebagai payung hukum Pers dapat terimplementasikan, hingga peran serta Pers dalam membangun negeri ini dalam bingkai kejujuran dan selalu independen dapat terus terjamin.