Saat KRL melintas di Stasiun Buaran, ada salah satu sekuriti menegur perbuatan pelaku. Petugas kemudian menurunkan keduanya dan dibawa ke Polsek Duren Sawit. Setelah itu, korban dan pelaku dibawa ke Unit PPA Polrestro Jaktim.

Menurut Ahsanul, dari pemeriksaan yang dilakukan petugas, pelaku menyebut dirinya sengaja mengaku dapat membuka aura korban agar sasarannya terperdaya.