BKKBN

Pada kesempatan tersebut Bapak Kepala Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Bapak Rachman Arief Diana Putra melihat langsung kondisi rumah warga yang tidak layak huni, baik dari sisi bangunan rumah, sanitasi, air bersih dan Pendapatan keluarga.

Pada keluarga sasaran berpotensi resiko stunting berdasarkan variable kondisi Perumahan Pada PK21 di 10 lokasi ini akan dilakukan di Bulan Mei sampai dengan Bulan Juni 2022.