Surabaya, Surabaya Kota – Dua orang pelaku pengedar dan kurir narkotika jenis tanaman ganja jaringan Aceh Sumatera ditangkap anggota Unit 1 Satnarkoba Polrestabes Surabaya.
Dari tangan kedua pelaku, petugas menyita 3 kilogram daun ganja yang akan diedarkan ke wilayah Surabaya dan sekitarnya.