Persiapan lainnya selama libur lebaran ini, pengelola Papuma telah menetapkan masa liburan mulai tanggal 30 April 2022 s/d 16 Mei 2022 sebagaimana surat dari Kepala Divisi ekowisata Nomor : 0057/ 043.7/ WISKOM/ 2022 tanggal 27 April 2022 tentang pelayanan masa libur lebaran tahun 2022, berupa:

1. Penerapan protokol penanganan Covid-19.
2. Melakukan visitor management saat peningkatan jumlah pengunjung.
3. Melakukan mitigasi risiko bencana alam.
4. Intensif promosi melalui media.
5. Berkoordinasi dengan pihak muspika dan kepolisian setempat untuk pengamanan dan penyelamatan pengunjung

Tanjung Papuma

Saat ini perhutani telah menandatangani MoU dengan Pemda kabupaten Jember dalam hal mengkolaborasikan dan mengintegrasikan pariwisata alam yang dikelola perhutani pada wilayah hutan kabupaten Jember untuk turut mengembangkan pariwisata berupa pembangunan infrastruktur, fasilitas pengunjung, maupun investasi daya tarik lainnya selain pantai.