Dengan melihat kondisi aktual yang terjadi saat ini, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan “ditagih” komitmennya agar prevalensi stunting di tahun 2021 yang mencapai angka rata-rata 30 persen bisa menurun menjadi 25,71 persen diakhir 2022. Tidak itu saja, Kalimantan Selatan juga ditarget memiliki angka prevalensi stunting 21,51 persen di 2023 dan diharapkan di 2024 menyentuh angka 17,27 persen.

bkkbn-gelar-ran-pasti-di-kalsel-dalam-percepatan-penurunan-angka-stuntingDengan demikian, di 2024 tidak ada lagi wilayah yang berstatus merah di seantero Kalimantan Selatan. Kalimantan Selatan  harus menjadi provinsi “percontohan” di Kalimantan dalam hal percepatan penurunan angka stunting.

BKKBN yang diberi amanah Presiden Joko Widodo sebagai ketua pelaksana percepatan penurunan stunting  sesuai Peraturan Presiden Nomor 72/2021, berharap dengan adanya Sosialisasi RAN PASTI tersebut bisa memberikan penjelasan secara komprehensif kepada para pemangku kepentingan mengenai mekanisme tata kerja percepatan penurunan stunting di tingkat provinsi, kabupaten dan kota serta desa. Pembentukan Tim Percepatan Penurunan Stunting di seluruh Kalimantan Selatan “harus” segera dituntaskan di Bulan Maret 2022 ini agar dana yang telah dialokasikan bisa terserap maksimal dan tepat sasaran.

Stunting Bisa Dicegah Asal ada Konvergensi

bkkbn-gelar-ran-pasti-di-kalsel-dalam-percepatan-penurunan-angka-stuntingStunting merupakan sebuah kondisi gagal pertumbuhan dan perkembangan yang dialami anak-anak akibat kurangnya asupan gizi dalam waktu  yang lama, infeksi berulang,  serta stimulasi psikososial yang tidak memadai terutama pada 1.000 Hari Pertama Kehidupan sang anak.

Stunting ditandai dengan pertumbuhan yang tidak optimal sesuai dengan usianya.  Anak yang tergolong stunting biasanya pendek walau pendek belum tentu stunting  serta gangguan kecerdasan.  Probematika stunting akan menyebabkan kesenjangan kesejahteraan yang semakin buruk bahkan stunting dapat menyebabkan kemiskinan antar generasi yang berkelanjutan.