Surabaya Kota, Banjarmasin – Sosialisasi RAN PASTI (Rencana Aksi Nasional Percepatan penurunan sunting Indonesia) digelar BKKBN di Banjarmasin Kalsel (Kalimantan Selatan) pada Senin (21/3/2022) untuk memastikan komitmen bersama dalam percepatan penurunan angka stunting.
Provinsi Kalimantan Selatan memiliki peran besar dalam penurunan angka stunting di tanah air. Jika prevalensi stunting di Kalimantan Selatan, terutama di daerah berstatus merah turun drastis maka kontribusinya untuk penurunan angka stunting di tanah air cukup berarti.
Kalimantan Selatan merupakan salah satu dari 12 provinsi prioritas yang memiliki prevalensi stunting tertinggi di tanah air di tahun 2022 ini. Berdasar Data Studi Status Gizi Indonesia (SSGI) 2021, lima wilayah di Kalimantan Selatan termasuk dalam 76 kabupaten/kota berkategori “merah” diantara 246 kabupaten/kota di 12 provinsi prioritas di tanah air yang memiliki prevalensi stunting tinggi. Status merah disematkan untuk wilayah yang memiliki prevalensi stunting di atas kisaran 30 persen.
Bahkan Banjar, Tapin, Barito Kuala, dan Balangan memiliki prevalensi di atas angka 32 persen. Padahal batas ambang atas yang ditetapkan Badan Kesehatan Dunia atau WHO adalah 20 persen. Banjar yang mempunyai angka prevalensi 40,2 persen jika dianalogikan dengan skor prevalensi 40,2 persen, itu berarti ada 40 balita dikategorikan stunting diantara 100 balita yang ada di Banjar. Selain Banjar, Tapin, Barito Kuala dan Balangan yang mempunyai prevalensi di atas 30 persen, Tanah Laut juga termasuk daerah yang berstatus merah
Enam daerah yang berstatus “kuning” dengan prevalensi 20 hingga 30 persen, diurut dari yang memiliki prevalensi tertinggi hingga terendah mencakup Hulu Sungai Tengah, Hulu Sungai Selatan, Tabalong, Kota Banjarmasin, Kotabaru dan Hulu Sungai Utara. Bahkan, Hulu Sungai Tengah dengan prevalensi 29,6 persen dan Hulu Sungai Selatan dengan 29,1 persen, nyaris berstatus merah.
Sementara dua daerah lain di Kalimantan Selatan yakni Kota Banjarbaru dan Tanah Bumbu berpredikat “hijau” dengan angka prevalensi stuntingnya di antara 10 hingga 20 persen. Malah Tanah Bumbu dengan prevalensi 18,7 persen menjadi daerah yang memiliki prevalensi angka stunting terendah di Kalimantan Selatan. Tidak ada satu pun daerah di Kalimantan Selatan yang berstatus “biru” yakni dengan prevalensi di bawah 10 persen..
Agar sesuai dengan target nasional capaian angka stunting 14 persen di tahun 2024 sesuai dengan komitmen Presiden Joko Widodo, maka laju penurunan stunting per tahun haruslah di kisaran 3,4 persen. Terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting dan Peraturan BKKBN Nomor 12 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Angka Stunting Indonesia menunjukan “keseriusan” dalam penanganan stunting di Pusat maupun di Daerah