kemendagri-melalui-bpsdm-berupaya-kembangkan-asn-dalam-corporate-universityKepala BPSDM Kemendagri Teguh Setyabudi mengatakan, program corporate university merupakan program yang dimulai Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Saat ini program tersebut diterapkan di kementerian/lembaga lainnya, tak terkecuali di Kemendagri. Konsep program ini dinilai sejalan dengan amanat yang termuat pada regulasi yang ada.

“Sesuai dengan amanat dalam Pasal 203 Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil yang berbunyi Setiap PNS memiliki hak dan kesempatan yang sama dalam pengembangan kompetensi dengan memperhatikan hasil penilaian kinerja dan penilaian kompetensi PNS yang dilakukan paling sedikit 20 (dua puluh) jam pelajaran dalam 1 (satu) tahun yang dilaksanakan melalui pendekatan sistem pembelajaran terintegrasi (corporate university),” ujar Teguh.