Perhutani KPH Lawu Ds Resmi Serahkan Dana Sharing Produksi ke 98 LMDH

Loesy Triana mengatakan, bahwa nilai sharing tersebut berasal dari Produksi kayu dan Produksi non kayu  yang merupakan perhitungan dari tahun 2018 dan tahun 2019. Dana ini diberikan merupakan bentuk kepedulian Perum Perhutani dalam ikut serta mensejahterakan masyarakat khususnya yang berada di sekitar hutan dalam satu wadah yaitu LMDH yang sudah menjalin kerja sama dalam pengelolaan hutan.

“Selain itu diharapkan LMDH juga memenuhi dan melaksanakan kewajibannya antara lain melaksanakan Patroli Gukamhut, memberikan dukungan terhadap keberhasilan kegiatan pengelolaan sumberdaya hutan, membantu dan mensukseskan kegiatan kerjasama agroforestry, sadapan getah pinus dan pungutan daun minyak kayu putih sesuai perjanjian kerjasama,” ujarnya.