Berdasarkan Permenpan RB Nomor 81 Tahun 2020 tentang Jabatan Fungsional Penata Kependudukan dan Keluarga Berencana dimana jabatan tersebut mempunyai ruang lingkup tugas, tanggung jawab dan wewenang untuk melaksanakan penatalaksanaan, penyelenggaraan dan pengembangan Program Kependudukan, Keluarga Berencana, dan Pembangunan Keluarga (Bangga Kencana).

2-asn-resmi-dilantik-oleh-kaper-bkkbn

Dra. Maria Ernawati, M.M., Kaper BKKBN Jawa Timur dalam kesempatan itu berharap agar pejabat yang telah dilantik sebagai penata KKB untuk segera beradaptasi, bisa berkreasi dan inovasi, sehingga siap melakukan berbagai pengembangan dalam pelaksanaan Program Bangga Kencana.

“Ciptakan sistem, mekanisme, metode secara kreatif dan inovatif khususnya terkait isu yang menjadi PR kita di Jawa Timur, yakni stunting dan Angka Kematian Ibu yang saat ini relatif masih tinggi. Dan tetap kompak menjalin kerjasama internal maupun jejaring dengan mitra atau stakeholder,” pesan Erna.