Diketahui, saat ini Indonesia menutup pintu masuk bagi Warga Negara Asing (WNA) asal 14 negara termasuk Afrika Selatan, Norwegia, Perancis, Inggris dan Denmark. Indonesia juga menambah durasi karantina untuk pelaku perjalanan luar negeri yang baru tiba di Tanah Air, baik WNI maupun WNA, menjadi 7 dan 10 hari.

 

“Penerapan karantina terhadap pelaku perjalanan dari luar negeri harus terus dengan pengawasan ketat. Kita harapkan semua pihak mematuhinya, termasuk para pejabat,” sebut Puan. Puan pun mengingatkan, sejumlah negara mengalami lonjakan baru kasus Covid-19 buntut varian Omicron.

 

Mantan Menko PMK itu berharap masyarakat mematuhi segala peraturan yang berlaku agar penyebaran Omicron di Indonesia dapat teratasi. “India dan Peru mengalami gelombang baru Covid-19. Bahkan di India hari ini terjadi tambahan hampir 100 ribu kasus, dengan peningkatan 57 persen dalam sehari. Kita tidak mau Indonesia mengalami hal yang sama,” ucap Puan.