Kementerian Perhubungan terus mendorong Pemerintah Daerah untuk memanfaatkan pendanaan kreatif Non APBN, baik itu yang berasal dari Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP)/Badan Layanan Umum (BLU), Surat Berharga Syariah Negara (SBSN), Pinjaman dan/atau Hibah Luar Negeri (PHLN), Kerja sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU)/Kerjasama Pemanfaatan (KSP), dan bentuk-bentuk kerja sama lainnya.

Dengan skema tersebut, diharapkan kebutuhan pendanaan infrastruktur transportasi dapat tetap terpenuhi, dalam rangka memberikan pelayanan jasa transportasi yang andal dan memberikan nilah tambah bagi masyarakat.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Jaksa Agung ST. Burhanuddin, Wakil Ketua MPR Zulkifli Hasan, Gubernur Jambi Al Harris dan Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru. @red