“Kemudian juga mempermudah perizinan, regulasi yang bertumpuk, agar disisir kembali, yang tidak ada manfaatnya kita akan dukung bila perlu dibuang, dijadikan satu dengan yang lain,” tandas Mendagri.

Di sisi lain, Mendagri menekankan, agar pemerintah daerah juga membuat birokrasi yang lebih simpel sehingga proses perizinan tidak melalui banyak meja. Namun demikian, Mendagri mengakui Gubernur Lampung sudah melakukan penyederhanaan birokrasi, dengan mengalihkan jabatan struktural ke dalam jabatan fungsional.

Selain itu, meski menyadari sumber daya alam masih menjadi sektor unggulan, Mendagri mengajak para kepala daerah agar mulai mendekatkan kalangan anak muda ke sektor jasa modern yang berbasis teknologi informasi. “Itu lapangan pekerjaan baru, yang di negara lain itu sudah menjadi primadona,” imbuh Mendagri.