“Saya meyakini bahwa pelaksanaan yang baik terhadap sembilan lompatan ketenagakerjaan akan menjadi modal dasar bagi kita untuk menjalankan amanah besar Jaminan Kehilangan Pekerjaan di tahun 2022,”  ujar Ida Fauziyah.

Resolusi kedua, Kemnaker menekankan reformasi birokrasi. Dalam konteks ini, Ida Fauziyah menginstruksikan agar dilakukan penyempurnaan dan perbaikan terhadap peraturan perundang-undangan bidang ketenagakerjaan yang dirasakan masih menghambat, multitafsir dan tumpang tindih.