Dwi memaparkan bahwa penindakan bermula dari informasi yang diperoleh tim Bea Cukai Kudus saat melaksanakan patroli pada pukul 15.00 WIB.

“Tim menemukan lima karton rokok ilegal jenis Sigaret Kretek Mesin (SKM) merek Luffman tanpa dilekati pita cukai. Selanjutnya tim melakukan pengembangan informasi menuju Desa Kalirejo, Kecamatan Undaan, Kabupaten Kudus dan menemukan rokok ilegal jenis SKM berbagai merek tanpa dilekati pita cukai dan sebagian dilekati pita cukai palsu.” Papar Dwi.

bea-cukai-upaya-bangun-ekonomi