fungsi-bea-cukai-community-protector
Surabaya Kota, Kudus – Dalam mengoptimalkan fungsi Bea Cukai sebagai community protector, Bea Cukai Kudus berupaya melindungi masyarakat dari peredaran barang-barang ilegal dan berbahaya.

fungsi-bea-cukai-community-protector

Cukai Kudus berhasil melakukan penindakan terhadap sebuah bangunan yang digunakan untuk mengemas dan menimbun rokok ilegal yang terletak di Desa Kalipucang Wetan, Kecamatan Welahan, Kabupaten Jepara.

“Pada bangunan tersebut ditemukan delapan karton rokok ilegal jenis Sigaret Kretek Mesin (SKM) merek C@ffee STIK TWENTY dan berbagai rokok tanpa merk tanpa dilekati pita cukai dengan total barang sejumlah 261.200 batang rokok ilegal.