– Pada angkutan udara, terdapat kenaikan jumlah penumpang sebanyak 10,27% yaitu dari 2.001.836 penumpang menjadi 2.207.370 penumpang.

– Pada angkutan laut, terdapat penurunan jumlah penumpang sebanyak 26,04% yaitu dari 475.838 penumpang menjadi 351.929 penumpang.

menhub-resmi-posko-monitoring

– Pada angkutan kereta api, terdapat kenaikan jumlah penumpang sebanyak 56,46% yaitu dari 540.503 penumpang menjadi 845.691 penumpang.