“Koperasi harus menjadi gerakan perekonomian rakyat. Koperasi adalah usaha bersama dan menjadi wahana terbaik yang ideologis bagi perjuangan meningkatkan kesejahteraan anggota. Karena itulah mengapa koperasi berazaskan kekeluargaan, artinya prinsip tolong menolong dan setiap anggota berkedudukan setara. Itulah hakekat demokrasi ekonomi,” jelas Hasto.

Sementara itu, Menteri Teten menilai konsep ekonomi berbasis koperasi yang digagas oleh Soekarno-Hatta sejalan dengan spirit gotong royong yang selama ini menjadi landasan ideologis seluruh kader.

Menurut Teten, terjemahan ekonomi koperasi, ide awalnya berangkat dari asas kekeluargaan yang mana tercantum dalam Pasal 33 Undang-Undang Dasar Negara Tahun 1945.

“Karena menurut evaluasi kami, tidak mungkin membangun sektor pangan kita yakni mendukung gagasan besar dari Bung Karno berkaitan kedaulatan pangan.” kata Teten.