Lebih lanjut, Bank Dunia beberapa waktu lalu juga mengakui Program Kartu Prakerja sebagai program perlindungan sosial yang ideal. Secara sistem, Program yang telah memberikan pelatihan dan insentif kepada 11,4 juta orang selama 20 bulan tersebut juga diakui oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai best practice untuk dijadikan contoh bagi program-program lainnya.

Survei Angkatan Kerja Nasional  Agustus 2021 yang dirilis oleh BPS juga menyatakan angkatan kerja yang mengetahui Kartu Prakerja mengalami peningkatan dan 87,2% penerima yang menyelesaikan pelatihan menyatakan bahwa pelatihan meningkatkan keterampilan kerjanya.

Selanjutnya, 27% Penerima Kartu Prakerja yang tidak bekerja pada Januari 2021, saat ini sudah bekerja atau berwirausaha. Untuk mendukung bagi mereka yang menjalankan usaha atau berwirausaha, Pemerintah juga memberikan dukukan kemudahan akses permodalan usaha melalui program KUR.