Wisik Sugiarto selaku Administratur/ KKPH Padangan, mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan aksi GERAKAN MORAL yaitu peduli lingkungan diharapkan agar orang yang tidak bertanggungjawab sadar untuk tidak membuang sampah sembarangan.

“HUTAN BUKAN TPA (Tempat Pembuangan Akhir), mengingat jalan merupakan fasilitas umum sehingga tidak mengetahui siapa yang melakukannya maka upaya telah dilakukan yaitu memasang papan himbauan untuk tidak membuang sampah di kawasan hutan,” ujar Wisik Sugiarto.