Apalagi, kata LaNyalla, informasi tentang program beasiswa masih belum secara luas dapat diakses, khususnya di daerah-daerah di seluruh penjuru dan pelosok Tanah Air.

“Sudah seharusnya DPD RI sebagai wakil daerah memiliki tanggung jawab untuk ikut melakukan penyebaran informasi, sekaligus melakukan fungsi pengawasan atas pelaksanaan program-program tersebut,” katanya.

LaNyalla melanjutkan, pemerintah sesungguhnya memiliki cukup banyak program beasiswa, baik yang berasal dari program kementerian dan lembaga, maupun program khusus yang telah dicanangkan oleh Presiden.

Salah satunya adalah Kartu Indonesia Pintar (KIP), baik KIP pelajar maupun mahasiswa. Berdasarkan catatan LaNyalla, kementerian dan lembaga tercatat ada beberapa program beasiswa yang tersedia. Di antaranya beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan atau LPDP, yang memberikan beasiswa hingga jenjang S-3 di luar negeri.

Ada juga beasiswa Dikti yang diperuntukkan bagi tenaga pendidik dan dosen, juga sampai jenjang S-3.