“Tidak jarang di antara mereka karena menunggak SPP selama berbulan-bulan, akhirnya memutuskan berhenti sekolah dan terpaksa harus bekerja membantu orang tua dan bahkan memutuskan menikah di usia dini,” paparnya.

Atas fakta itu, LaNyalla menilai sudah seharusnya pengelola beasiswa berani mengambil langkah atau diskresi, agar asas manfaat dari program-program tersebut lebih tepat sasaran di tengah dampak pandemi Covid-19.

Selain itu, penekanan kepada para korban bencana alam juga penting, mengingat dalam beberapa kesempatan kunjungannya ke beberapa daerah, LaNyalla melihat masih banyak anak-anak korban bencana alam yang menjadi yatim atau bahkan yatim piatu, belum mendapatkan akses pelayanan pendidikan yang memadai di tempat penampungan atau panti asuhan.

“Jadi, sekali lagi, selain harus mempertimbangkan asas keadilan,
program beasiswa ini juga harus memperhatikan asas ketepatan sasaran. Sehingga, benar-benar memberi manfaat dan sesuai dengan amanat konstitusi yang tertulis dengan sangat jelas di dalam pasal 31 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia, di mana negara bertanggungjawab atas pendidikan warga negaranya,” tegas LaNyalla.

Senator asal Jawa Timur itu mengatakan, kegiatan ini penting dalam rangka peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM), khususnya pelajar dan mahasiswa Indonesia.