Surabaya Kota, Tuban – Perum Perhutani Kesatuan Pemangku Hutan (KPH) Tuban dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamongan menggelar Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (Nota Kesepahaman) tentang Penanganan dan Penyelesaian Masalah Hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Senin (27/9/2021) di kantor Kejari Lamongan.

Dalam Nota Kesepahaman Nomor: 02/ MoU/ TBN/ DIVRE JATIM/ 2021, Nomor : B-1032/ M.5.36/ Gs/ 09/ 2021 yang ditandatangani Administratur (ADM) KPH Tuban, Miswanto, dan Kepala Kejari Lamongan, Agus Setiadi, S.H., M.H., memuat 3 poin penting.