Surabaya Kota, Jakarta – Untuk ke-15 kalinya, DPD RI meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). Hal itu sebagaimana terungkap dalam laporan hasil pemantauan atas tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK sampai dengan Semester II Tahun 2020 pada DPD RI di Jakarta.

Lembaga yang dipimpin AA LaNyalla Mahmud Mattalitti itu pun mendapatkan penghargaan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

DPD RI selalu mendapatkan opini WTP dari BPK sejak tahun 2006. Artinya, laporan keuangan tahun 2020 adalah ke-15 kali DPD RI meraih predikat WTP. Prestasi yang tentunya sangat membanggakan.