Surabaya Kota, Jakarta – Inspektorat Utama Sekretariat Jenderal DPR RI bekerja sama dengan BPKP menyelenggarakan Bimbingan Teknis Penyusunan Daftar Usulan Peningkatan Angka Kredit (DUPAK) melalui Aplikasi SIRATU dan SIBIJAK di Cibubur, Jawa Barat, Selasa, 7-8 September 2021. Bimtek ini dilaksanakan untuk memperkenalkan integrasi sistem aplikasi yang dimiliki BPKP (SIBIJAK) dengan kepunyaan Ittama Setjen (SIRATU).

Disampaikan seusai acara kepada Parlementaria, Inspektur Dua Furcony Putri Syakura mengatakan, kolaborasi aplikasi ini akan sangat memudahkan kinerja dari auditor yang bekerja di dalam naungan Ittama Setjen DPR RI. Terlebih aplikasi ini membuat kerja lebih cepat dan efisien karena auditor tidak perlu menunggu akhir semester atau akhir tahun untuk mengumpulkan eviden hasil kerja mereka.