“Hal tersebut diapresiasi, dan menunjukkan BPK dan BPKP menjalankan fungsinya dengan baik,” terang Indah. Prestasi itu menurutnya penting, sebab terjadi di tengah penerimaan negara yang susah dicapai khususnya pajak, belanja negara saat ini juga sangat tinggi akibat dari pandemi.

Indah mengatakan, negara membutuhakan effort lebih di tengah kondisi keuangan yang cenderung defisit. Adapun Kedua lembaga, BPK dan BPKP sebenarnya juga memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk laporan keuangan tahun lalu, hal yang sudah seharusnya wajib diperoleh kedua lembaga itu.