Lahirnya UU No 6 tahun 2014 tentang Desa, menurut LaNyalla, memberikan sebuah perspektif dan konsep baru dalam pembangunan desa. Desa kini bukan lagi objek pembangunan dimana hidupnya tergantung dari stimulus pusat. Desa telah bertransformasi sebagai subjek pembangunan.

“Desa kita sekarang sudah menjadi unit pemerintahan yang menggerakkan kehidupan sosial ekonomi masyarakat, peran tersebut dikenal dengan istilah membangun desa dan desa membangun,” ujar LaNyalla.

Ditambahkan oleh LaNyalla, Indonesia memiliki luas wilayah dengan geografis dan penduduk yang banyak seperti Tiongkok. Namun Tiongkok saat ini lebih baik dalam segala bidang. Makanya Indonesia perlu belajar dengan cara Tiongkok memajukan bangsanya.