Surabaya Kota, Jakarta – Terkait Pengesahan  ASEAN Agreement On Electronic Commerce pada Rapat Kerja Pembicaraan Tingkat I, Anggota Komisi VI DPR RI Nevi Zuairina mengatakan, kegiatan perdagangan lintas batas melalui sistem elektronik di era globalisasi saat ini merupakan suatu keniscayaan. Akan tetapi ratifikasi tersebut harus bisa menumbuhkan dan mengembangkan UMKM dalam negeri.