Surabaya Kota, Jakarta – Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, menyampaikan pentingnya Indonesia memiliki road map ketahanan ekonomi. Menurutnya, road map dibutuhkan untuk menyambut era disrupsi yang menuntut banyak perubahan ke taraf yang lebih baru, salah satunya akibat pandemi Covid-19.

Hal tersebut disampaikan LaNyalla saat menjadi keynote speaker dalam web seminar (Webinar) yang diselenggarakan Pimpinan Nasional Gerakan Pemuda Islam Indonesia (GPII), Selasa (24/8/2021), dengan tema ‘Dampak Covid-19 terhadap Ketenagakerjaan: Merancang Strategi Pemulihan Perekonomian Indonesia’.

“Pandemi Covid-19 memang membuat semua negara di dunia terdampak, bukan hanya di sektor Kesehatan, tetapi juga di sektor ketahanan Ekonomi. Semua negara melakukan berbagai upaya untuk menjaga perekonomian dan dunia usaha serta industri mereka tetap mampu bertahan,” kata LaNyalla.

Pemerintah Indonesia disebut sudah melakukan beberapa upaya extra ordinary. Salah satunya adalah dengan mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (PERPPU) yang kemudian telah ditetapkan menjadi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020, sebagai payung hukum untuk pemulihan ekonomi akibat Covid-19.

“Payung hukum itu memberikan dukungan keuangan negara bagi penanganan pandemi tersebut, yang kemudian, pemerintah boleh menaikkan batas hutang pemerintah dan melakukan relokasi sekaligus refocusing anggaran,” ujarnya.

Payung hukum tersebut juga memberi amanat kepada Komite Penanganan Covid dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) untuk mengelola dana penanggulangan Covid-19 beserta dampaknya. Pemerintah juga telah membuat sejumlah skema penanganan pandemi, baik di sektor kesehatan, sosial, dan ekonomi.