Disebutkan Dede, pemotongan anggaran tersebut sebesar Rp2.260.781.800.000. Sehingga, anggaran yang tersisa tinggal Rp2.880.366.582.000. Padahal, lanjut Dede, banyak program yang sudah disepakati sebelumnya dengan pagu defenitif sebelumnya. Publik, terutama para pelaku pariwisata dan ekraf pasti bertanya-tanya bagaimana nasib program kerja Kemenparekraf 2021 dengan pemotongan anggaran tersebut.